Pati, Mitrapost.com – Kunjungan DPRD Kota Pekalongan dan DPRD Kabupaten Malang ke DPRD Kabupaten Pati membahas transparasi dalam pembahasan APBD dan penginputan pokok pikiran (pokir) hasil reses.
Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pati H. Hardi dan Sekretaris DPRD Pati Bambang Santoso serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati, Kamis (30/1/2020).
Sekretaris DPRD Kabupaten Pati, Bambang Santoso, menyebutkan bahwa kunjungan DPRD Kota Pekalongan dan Kabupaten Malang merupakan rangkaian dari masa reses anggota dewan.
Baca juga : Ratusan Pengusaha Sound Sistem Putar Balik Karena Tidak Diijinkan Unjuk Rasa di Simpang Lima Pati
Dalam kunjungan tersebut Badan Anggaran DPRD Kota Pekalongan menjelaskan dalam pembahasan APBD dan penginputan pokir – pokir hasil reses anggota dewan selain diperlukan transparasi juga kerjasama antara legislatif dan eksekutif.
Sebab aspirasi masyarakat yang masuk melalui reses perlu diperjuangkan, untuk itu perlu mekanisme yang jelas dalam pembahasan.
Selain itu bentuk kerjasama legislatif dan eksekutif terwujud dalam pembahasan dan usulan guna memaksimalkan potensi pendapatan pemerintahan daerah.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang dalam kunjungannya membahas mengenai Propemperda 2020 dan Program kerja Pimpinan DPRD di Tahun 2020. (Adv/dprd/UP/SHT)
Baca juga :
- Banggar DPRD Pati Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
- Anggota DPRD Pati Minta Bupati Tegas Beri Sanksi Kepada Perangkat Desa yang Tidak Disiplin
Redaksi Mitrapost.com