Pati, Mitrapost.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menekankan soal standart operational procedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut mengingat beberapa waktu lalu sempat mencuat keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang tidak ramah di salah satu rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan dalam reses yang diselenggarakan oleh Sunandar di daerah pemilihan Kecamatan Jakenan, Winong, Jaken, dan Pucakwangi.
Ia menekankan sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat, petugas harus lebih ramah dan lebih baik dalam memberikan pelayanan.
“’Salam, Senyum, Sapa’ itu harus diterapkan bagi pelayan kesehatan,” jelasnya kepada Mitrapost.com pada Sabtu (1/2/2020).
Baca juga : Persiapan New Normal, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Mall di Semarang
Selain perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Komisi A DPRD Pati Sunandar mengatakan berdasarkan aspirasi masyarakat bahwa masih ada pungutan liar (pungli) oleh oknum dalam pembuatan KTP dan KK.
“Sehingga dalam menampung pokok-pokok pikiran ke dewan, terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke dalam rapat paripurna dan kami serahkan kepada Kepala Daerah pemerintahan Kabupaten Pati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam reses tersebut Sunandar juga akan membantu masyarakat terkait masalah pertanian, infrastruktur, tempat ibadah serta masalah jratun seluna khususnya wilayah Winong – Gabus. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Dewan Bersama Dinas Kelautan Pati Bantu Warga Normalisasi Sungai Alasdowo
- Dewan Pati Berharap Tempat Pusat Keramaian Harus Didirikan Posko Covid-19