Pati, Mitrapost.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pati fokus menyusun program-program berkaitan kode etik serta tugas pokok dan fungsi dewan secara keseluruhan. Untuk itu BK DPRD Pati melakukan studi kooperatif ke Mahkamah Kehormatan DPR RI Jakarta, Senin (3/2/2020).
Wakil Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pati H. Suryanto menjelaskan, studi kooperatif tersebut bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pelaksanaan penegakan kode etik anggota DPRD melalui Mahkamah Kehormatan Dewan terkait tata tertib dan tugas pokok dewan.
Baca juga : Wakapolda Jateng Kunjungi Dapur Lapangan di Kawasan Kota Lama Semarang
Salah satunya, kata Suryanto, Badan Kehormatan ingin menerapkan adanya atribut yang membedakan diantara semua anggota dewan saat rapat paripurna.
“Biar ada jati diri sebagai Badan Kehormatan yang tampil wibawa dan disegani, karena kita yang mengatur dan mengarahkan dewan sesuai dengan aturan yang ada. Supaya dewan menjadi panutan di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap sebagai bagian dari Badan Kehormatan, adanya aturan dan tata tertib itu nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak merusak tata aturan yang ada. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga :
- Bekerja di Kudus, Tenaga Medis Asal Pati Positif Covid-19
- Dewan Sebut Bantuan Sosial Sudah Merata Tersalurkan ke Masyarakat
Wartawan Area Kabupaten Pati