Pati, Mitrapost.com – Warga Desa Banjarsari Kecamatan Gabus mengeluhkan susahnya mengurus pembuatan e-KTP dan akte kelahiran. Hal tersebut disampaikan Kaur Keuangan Desa Banjarsari saat Komisi A DPRD Pati melaksanakan sidak di balai desa setempat, Jumat (14/2/2020).
Subari, Kaur Keuangan Desa Banjarsari mengatakan jika selama ini merasa kesulitan saat ada warganya yang mengurus e- KTP dan akte kelahiran. Salah satunya, saat mengurus ada kesalahan ejaan dalam penulisan nama diakui sangat ribet dan harus melalui beberapa proses yang cukup menyulitkan.
Baca juga : Usut Pembakaran Bendera, BMI Kota Semarang Datangi Polrestabes
“Sehingga sampai sekarang malahan anaknya belum bisa di buatkan akte hanya gara – gara ada kesalahan satu ejaan huruf saja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati mengatakan akan melakukan rapat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dicarikan solusi tepat dalam mengurus administrasi pembuatan e-KTP dan akta kelahiran.