Pati, Mitrapost.com – Komisi A DPRD Pati menggelar rapat internal bersama dengan Disdukcapil Pati. Hal tersebut menyusul aduan masyarakat yang merasa kesulitan mengurus akta dan KTP.
Dalam rapat tersebut, Komisi A mempertanyakan permasalahan yang selama ini di keluhkan warga terkait dengan sulitnya melakukan pengurusan pembuatan akta dan KTP.
Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati mengatakan dari hasil sidak Komisi A disejumlah desa, pihaknya mendapat keluhan masyarakat terkait dengan susahnya melakukan pengurusan pembuatan KTP dan Akta di Disdukcapil Kabupaten Pati, pasalnya pembuatan akta tersebut harus melakukan beberapa tahapan yang di rasa sangat menyulitkan warga.
“Setelah mendapat aduan tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan langsung mempertanyakannya terkait dengan permasalahan yang ada,” ungkapnya kepada mitrapost.com, Sabtu (20/2/2020).
Baca juga : Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah
Lanjut Bambang Santoso dari hasil penjelasan dari Disdukcapil bahwa permasalahan yang dikeluhkan warga terkait dengan perubahan nama pada akta ternyata tidak susah dan pihak Disdukcapil siap membantu melakukan perubahan asal tidak merubah nama subtansi.
“Kalau cuma salah nama saja disdukcapil bisa membantu dan langsung dilakukan perubahan, akan tetapi jika perubahan nama substansi maka harus melalui persidangan terlebih dulu,” jelasnya.
Oleh sebab itu pihaknya berharap demi kelancaran bersama Disdukcapil diminta untuk melakukan kerjasama dengan pihak pengadilan sehingga masyarakat bisa lebih cepat dan tidak perlu mengantri saat melakukan sidang.
“Kalau bisa Capil ada MoU dengan pihak pengadilan supaya lebih cepat menanganinya kalau ada kasus seperti ini,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)
Baca juga :
- Sebanyak 50 Orang dari Berbagai Elemen Terlibat TMMD
- Dinpermades P2KB Antisipasi Maraknya Kenakalan Remaja dengan Program PIKR
- Komandan Satkat Koarmada II Pimpin Sertijab Komandan KRI Hiu-634
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati