Pati, Mitrapost.com – Komisi A DPRD Pati menggelar rapat internal bersama dengan Disdukcapil Pati. Hal tersebut menyusul aduan masyarakat yang merasa kesulitan mengurus akta dan KTP.
Dalam rapat tersebut, Komisi A mempertanyakan permasalahan yang selama ini di keluhkan warga terkait dengan sulitnya melakukan pengurusan pembuatan akta dan KTP.
Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati mengatakan dari hasil sidak Komisi A disejumlah desa, pihaknya mendapat keluhan masyarakat terkait dengan susahnya melakukan pengurusan pembuatan KTP dan Akta di Disdukcapil Kabupaten Pati, pasalnya pembuatan akta tersebut harus melakukan beberapa tahapan yang di rasa sangat menyulitkan warga.
“Setelah mendapat aduan tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan langsung mempertanyakannya terkait dengan permasalahan yang ada,” ungkapnya kepada mitrapost.com, Sabtu (20/2/2020).
Baca juga : Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah