Gelar Rapat Internal Bersama Disdukcapil, Komisi A DPRD Pati Minta Penjelasan Pengurusan Akta dan KTP

Pati, Mitrapost.com Komisi A DPRD Pati menggelar rapat internal bersama dengan Disdukcapil Pati. Hal tersebut menyusul aduan masyarakat yang merasa kesulitan mengurus akta dan KTP.

Dalam rapat tersebut, Komisi A mempertanyakan permasalahan yang selama ini di keluhkan warga terkait dengan sulitnya melakukan pengurusan pembuatan akta dan KTP.

Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Pati mengatakan dari hasil sidak Komisi A disejumlah desa, pihaknya mendapat keluhan masyarakat terkait dengan susahnya melakukan pengurusan pembuatan KTP dan Akta di Disdukcapil Kabupaten Pati, pasalnya pembuatan akta tersebut harus melakukan beberapa tahapan yang di rasa sangat menyulitkan warga.

“Setelah mendapat aduan tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan langsung mempertanyakannya terkait dengan permasalahan yang ada,” ungkapnya kepada mitrapost.com, Sabtu (20/2/2020).

Baca Juga :   PDAM Pati akan Dapat Anggaran Rp6 Miliar di Tahun 2020

Baca juga :  Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati