Pati, Mitrapost.com – Sebagai komisi yang membidangi tata pemerintahan, Komisi A DPRD Kabupaten Pati mempunyai wewenang untuk melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan jalannya pemerintahan. Pada kesempatan ini, Komisi A menyambangi Desa Jakenan pada Senin (16/3/2020).
Dalam sidak tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati Drs. H. Sunandar menilai sistem pemerintahan di Desa Jakenan sudah berjalan sesuai yang diharapkan. Semua perangkat disiplin, hadir sesuai dengan jadwal kantor mulai dari jam 8:00 WIB sampai jam 13:30 WIB.
“Kami berharap kedisiplinan dan kinerja dari perangkat desa agar tetap dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan lagi dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” jelas Sunandar.
Baca juga: Lakukan Sidak, Dewan Sasar Minimarket Tak Berizin
Ia bersama rombongan Komisi A menekankan kepada kepala desa dan perangkatnya agar menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sesuai dengan kebutuhan di desa dan tepat sasaran.