Pati, Mitrapost.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah kantor pemerintah desa. Sidak kali ini dilaksanakan di Kecamatan Jakenan.
Sebagai pengawas jalannya ke pemerintah, DPRD berwenang melaksanakan sidak guna memastikan jalannya pemerintahan desa berjalan dengan tertib dan menjamin pelayanan kepada publik agar lebih maksimal.
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo mengatakan untuk mewujudkan tata pemerintahan kota yang baik harus dimulai dari tingkat dasar yaitu dari tata pemerintahan desa yang baik. Sidak meliputi ketertiban administrasi dan pelayanan pemdes kepada warga.
“Hari ini kita melakukan sidak ke Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan. Kami datang untuk memastikan agar kinerja dan pelayanan di desa lebih maksimal,” jelasnya saat dikonfirmasi Mitrapost pada Kamis (20/2/2020).
Baca juga : Dewan Pati Berharap Pendisiplinan Masyarakat juga Diterapkan untuk Acara Hiburan