Pati, Mitrapost.com – Sebagai komisi yang membidangi soal kependudukan, Komisi A DPRD Pati mendukung kebijakan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melayanai pembuatan adminduk secara online melalui WhatsApp.
Sebelumnya, Disdukcapil Pati telah mengimbau bahwa masyarakat Pati bisa mengajukan pembuatan KTP, KK dan data adminduk lainnya melalui WhatsApp menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing. Yakni salah satunya dengan mengurangi aktivitas yang melibatkan massa dalam satu lokasi.
“Terkait dengan langkah yang sudah ditempuh oleh Dukcapil menurut kami sudah tepat dan kami sangat mendukung keputusan tersebut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo pada Jumat (20/3/2020).
Baca juga: Dindukcapil Demak Kirim 700 KTP-el ke Rumah Warga Setiap Hari
Namun sebelumnya Disdukcapil telah menginfokan jika masyarakat butuh data adminduk yang mendesak makan akan tetap dilayani.
“Seandainya masyakat sudah datang ke sini, tetap kami layani. Terutama masyarakat banyak yang membutuhkan segera misalnya BPJS, atau pendaftaran TNI POLRI, surat lain yang harus segera diurus tetap kami layani,” urai Seksi Kerjasama & Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga, Jumat (20/3/2020).