Demak, Mitrapost.com – Sejak pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) diubah sistemnya menjadi online, diharapkan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi lebih efektif dan efisien.
Akan tetapi, ada beberapa masyarakat Kabupaten Demak yang masih kesulitan dengan perubahan sistem pelayanan tersebut. Ali Ridho, warga Kecamatan Dempet ini mengaku masih kesulitan dengan upload data secara online.
“Saya upload lewat website Dukcapil tapi sulit ke upload datanya, makanya saya datang ke sini,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Dari pantauan Mitrapost.com, beberapa masyarakat memang tampak masih banyak yang berdatangan ke kantor Dindukcapil walaupun pelayanan sudah diubah ke online.
Baca juga : Dindukcapil Demak Kirim 700 KTP-el ke Rumah Warga Setiap Hari
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi dan Kependudukan (PIAK) Dindukcapil Demak, Rudy Hartono membenarkan bahwa memang masih banyak warga yang berdatangan ke kantor Dindukcapil untuk mengurus surat-surat.