Masyarakat Demak Masih Kesulitan Sistem Pelayanan Kependudukan Online

Demak, Mitrapost.com – Sejak pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) diubah sistemnya menjadi online, diharapkan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi lebih efektif dan efisien.

Akan tetapi, ada beberapa masyarakat Kabupaten Demak yang masih kesulitan dengan perubahan sistem pelayanan tersebut. Ali Ridho, warga Kecamatan Dempet ini mengaku masih kesulitan dengan upload data secara online.

“Saya upload lewat website Dukcapil tapi sulit ke upload datanya, makanya saya datang ke sini,” katanya, Rabu (1/7/2020).

Dari pantauan Mitrapost.com, beberapa masyarakat memang tampak masih banyak yang berdatangan ke kantor Dindukcapil walaupun pelayanan sudah diubah ke online.

Baca juga : Dindukcapil Demak Kirim 700 KTP-el ke Rumah Warga Setiap Hari

Baca Juga :   Update Corona Demak: 862 Positif, 395 Sembuh dan 145 Meninggal

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi dan Kependudukan (PIAK) Dindukcapil Demak, Rudy Hartono membenarkan bahwa memang masih banyak warga yang berdatangan ke kantor Dindukcapil untuk mengurus surat-surat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati