Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap pemerintah segala lini berperan aktif untuk menyukseskan program pemerintah. Terutama pemerintah dari lini yang paling bawah.
“Seharusnya Perangkat (Desa) dan pendamping programnya yang harus proaktif,” ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntammah kepada Mitrapost.com, Sabtu (16/5/2020).
Menurutnya, proses-proses pendataan untuk penerima bantuan sosial, baik bantuan sosial reguler maupun bantuan sosial penanganan Covid-19 dilaksanakan oleh RT dan 2 relawan dari warga RT setempat didampingi oleh pendamping program.
“Data tersebut dikumpulkan di desa dan kemudian desa melaksanakan musyawarah desa untuk verifikasi dan validasi. Jika proses-proses itu dilalui dengan benar maka tidak ada kalimat ‘orang miskin kelewatan tidak dapat bantuan sosial’,” tutur politisi PKB ini.
Baca juga: Pemkab Pati Salurkan BLT Dana Desa Secara Simbolis
Dari data yang dimilikinya di Kabupaten Pati ada sekitar 5.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah membuat surat edaran yang memprioritaskan perekaman bulan Mei untuk warga calon penerima bantuan sosial yang belum mempunyai NIK.