Kemenag Pati: Pemberangkatan Haji Indonesia DiBatalkan. Ibadah Haji Hanya untuk Jamaah Lokal Mekkah

Pati, Mitrapost.com Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memutuskan pada Selasa, (2/6/2020) hari ini untuk penyelenggaraan Haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 dibatalkan karena pandemi Covid-19.

Abdul Hamid selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Pati mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Arab Saudi tentang penerimaan jamaah haji dari luar negeri. Terpaksa Kemenag RI membuat keputusannya sendiri.

“Yang dari Arab Saudi secara resmi belum ada keputusan. Sudah ditunggu tidak ada keputusan maka dari pemerintah memutuskan untuk membuat keputusan sendiri.” Kata Abdul Hamid kepada Mitrapost.com, Selasa (2/6/2020).

Kendati demikian, Hamid mengungkapan ibadah haji tahun 1441 H akan tetap dilaksanakan namun dalam skala lokal.

Baca Juga :   Dewan Pati Berharap Libatkan Organisasi Keagamaan di Program Sertifikasi Ulama Kemenag

Baca juga : Pulang dari Bogor, 3 Warga Desa Bungu Langsung Rapid Test

“Di Saudi mungkin seperti yang sekarang berlangsung. Ada ibadah haji tapi untuk penduduk lokal.” Imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati