Pemberangkatan Haji Tidak Ada Tahun Ini, Amphuri: Arab Saudi Belum Beri Lampu Hijau

Pati, Mitrapost.com – Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah dan DIY, H. Endro Dwi Cahyono memaklumi keputusan Pemerintah Indonesia yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini.

Meski keputusan ini dirasa cukup berat, namun kebijakan ini perlu dilakukan mengingat belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah Haji di masa pandemi ini.

Baca Juga : Video : Anggota DPRD Jateng Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV Salurkan APD ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pati

“Pemerintah Indonesia membutuhkan persiapan yang tidak bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat. Sementara Pemerintah Saudi hingga hari ini belum memberikan kepastian, apakah pelaksanaan (Ibadah Haji) ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Endro kepada Mitrapost.com, Rabu (3/6/2020).

Apabila kondisi normal tanggal 26 Juni adalah kloter pertama pemberangkatan haji. Dan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan akses kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurus keperluan jamaah.

Baca Juga : Serahkan Bantuan Paket APD ke Puskesmas, Endro Anggota DPRD Jateng Beri Motivasi Paramedis

“Menyewa transportasi, akomodasi, bahkan VISA itu Pemerintah Saudi hingga hari ini masih menutup semuanya. Jadi, (apabila Arab Saudi) tiba-tiba membuka, nanti mengurusnya juga tidak mudah. Karena mengurusnya seluruh jamaah ini tidak mudah. Persiapan itu juga perlu ada kesiapan jamaah untuk protokol kesehatan dan lain-lainnya,” lanjut Endro.

Baca Juga : Video : Anggota DPRD Jateng Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV Salurkan APD ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pati

Maka dari itu, ia menerima keputusan pemerintah ini. Ia berharap kebijakan ini dapat dikomunikasikan pemerintah kepada masyarakat dengan baik.

“Termasuk menyiapkan segala sesuatunya. Bahkan jika terjadi jamaah ingin membatalkan total atau ingin melakukan refund dana yang telah dibayar. Karena sudah disiapkan mekanisme bagi mereka yang ingin menarik pembayaran pelunasan BPIH (biaya pelunasan ibadah haji),” pungkasnya. (*)

Simak Juga : 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati