Pati, Mitrapost.com – Kekhawatiran masyarakat atas merebaknya Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengambil langkah untuk memberlakukan pembatasan fisik atau physical distancing antara satu orang dengan orang lainnya. Dampaknya, masyarakat pun memilih menghindari keramaian dan tetap berada di rumah. Bagi peserta JKN-KIS yang tetap di rumah namun memerlukan akses layanan BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir. BPJS Kesehatan tetap menyediakan beberapa pilihan kanal layanan yang mudah diakses antara lain melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan yang paling baru ada Chika (Chat Assistant JKN) melalui platform Facebook Messenger, WhatsApp dan Telegram.
“Jadi fasilitas digital ini memang didesain untuk memberi kemudahan peserta untuk tetap mendapat layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus meninggalkan rumah,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pati Bonaventura Andry, Selasa (14/04/2020).
Melalui kanal layanan tersebut peserta bisa mendapat pelayanan mulai dari cek status peserta JKN-KIS, cek tagihan iuran, lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan, registrasi peserta, mengubah data peserta serta layanan pengaduan peserta.
Baca juga: Melalui Layanan Chika, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Informasi dan Pengaduan dengan Mudah
Salah satu peserta JKN-KIS, Lanjar, warga Panjunan, Kecamatan Pati mengaku senang adanya layanan ini. Sebelumnya dia punya rencana untuk melakukan perubahan data, tetapi karena ada kebijakan physical distancing, ia sempat menunda rencananya. Dia mengaku sekarang lebih mudah untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan karena banyak pilihan akses yang dapat dia gunakan. Salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh dengan mudah oleh masyarakat melalui smartphone.
“Saya kuliah di luar kota, kemarin punya rencana ingin ganti klinik buat jaga-jaga kalau sakit di sana. Tapi ada wabah virus corona, jadi sementara untuk tidak pergi ke mana-mana dulu. Kemudian saya mendapat informasi kalau untuk ganti data peserta bisa lewat Mobile JKN. Saya ikuti langkah-langkah yang ada. Sekarang saya tidak perlu datang ke kantor lagi hanya untuk mengurus itu, karena lewat handphone saya sudah bisa mengakomodir layanan yang saya butuhkan,” tuturnya. (Adv/UP/SHT)
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Pati Launching Sistem Antrian Online
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com