Melalui Layanan Chika, Peserta JKN-KIS Bisa Dapatkan Informasi dan Pengaduan dengan Mudah

Pati, Mitrapost.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah layanan peserta melalui layanan Chika. Yaitu pelayanan informasi dan pengaduan dengan memanfaatkan platform media sosial seperti WhatsApp, Telegram dan Messenger Facebook.

Chika merupakan layanan berbasis obrolan atau (chatting) yang direspon melalui sistem (artificial intelligence). Melalui layanan Chika, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengajukan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah.

Apa saja yang dapat didapat melalui Layanan Chika

1.Peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran dan perubahan data data peserta yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN

2. Peserta bisa melakukan live chat dengan BPJS Kesehatan care center 1500 400

Baca Juga :   Bupati Kudus Serahkan Jaminan Sosial bagi Kesejahteraan Perangkat Desa

3. Chika membeikan informasi terkait:

  • Status kepesertaan dan tagihan
  • Manfaat dan prosedur pelayanan kesehatan program JKN-KIS
  • Prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS
  • Prosedur dan ketentuan perubahan data peserta
  • Lokasi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
  • Lokasi kantor BPJS Kesehatan.

Bagaimana cara menggunakan layanan Chika?

Peserta cukup melakukan obrolan (chatting) ke nomor 08118750400 melalui aplikasi WhatsAp dan Telegram atau  akses ke https://t.me/BPJSKes_bot atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan. (Adv/UP/SHT)

Komentar