Blora, Mitrapost.com – Pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Blora kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup karena pandemi virus corona. Pelayanan dilakukan di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora Riyanto melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora Agus Listiyono mengatakan kali ini pelayanan disertai dengan persyaratan yang cukup ketat.
Selain mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 terhadap masyarakat maupun operator, pelayanan perekaman juga dibatasi maksimal 20 orang di setiap kecamatan.
“Jadi mulai awal pekan ini pelayanan dibuka kembali dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat. Selain mengenakan masker dan sarung tangan, operator pelayanan perekaman KTP-el di kecamatan juga memakai pelindung wajah (face shield),” ujar Agus pada Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Masyarakat Miskin Tak Punya KTP, Dewan Pati Berharap Peran Pemerintah di Segala Lini
Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang mengikuti perekaman. Sebelum masuk pelayanan, mereka diwajibkan cuci tangan serta dicek suhu tubuhnya.
Jam operasional pelayanan pun berjalan seperti normal yaitu pukul 07.00 WIB sampai 15.30 WIB. Seluruh peralatan dibersihkan menggunakan disinfektan seperti sidik jari dan alat perekaman iris mata.
‘’Dan ternyata yang mengikuti perekaman cukup banyak. Mereka di antaranya adalah para pemudik yang pulang kampung saat hari raya Idul Fitri. Mereka memanfaatkan pulang kampung itu untuk mengikuti perekaman karena ternyata sebagian dari mereka belum memiliki KTP-el,’’ jelasnya.
Selain para pemudik, menurut Agus Lis, perekaman KTP-el juga diikuti warga lanjut usia yang belum mengikuti perekaman serta para remaja yang sudah beranjak memasuki usia 17 tahun.
‘’Untuk yang lanjut usia, mereka mengikuti perekaman karena butuh KTP-el seiring adanya bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari pemerintah,” terangnya.
Dibukanya kembali pelayanan perekaman data KTP-el ini juga diikuti pula ketersediaan blangko dan peralatan yang diperlukan.
“Insya Allah ketersediaan blangko lebih dari cukup,’’ ujarnya. (*)
Baca juga: Pendataan penghuni Kos, Ditemukan Pasangan Tidak Resmi Berduaan
Artikel ini telah tayang di Blorakab.go.id dengan judul ‘Dibuka Kembali Pelayanan Perekaman Data KTP Elektronik‘.
Redaksi Mitrapost.com