Bupati Pati Laporkan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

Pati, Mitrapost.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam rangka penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019, di ruang rapat DPRD Kabupaten Pati pada Senin (8/6/2020).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang didampingi wakil ketua I Joni Kurnianto, serta Bupati dan wakil Bupati Pati dan juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Hariyanto menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019, ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga : Tiga Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup Sementara

Baca Juga :   Kerap Lakukan Safari Subuh, Bupati Pati Apresiasi Peran Takmir Masjid

“Bahwa selambat-lambatnya 6 bulan setelah anggaran berakir, Kepala Daerah harus menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh BPK,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati