Belum Mendapatkan Keadilan, Warga Kebolampang Mengadu ke Kantor Dewan Kabupaten Pati

Pati, Mitrapost.com Dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum Ketua RT Desa Kebolampang Kecamatan Winong Kabupaten Pati terhadap anak di bawah umur, sampai sekarang korban belum mendapatkan keadilan dari pihak yang berwajib, Senin (8/6/2020) kemarin.

Atas kejadian tersebut puluhan Warga Desa Kebolampang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk mengadu agar permasalahan ini bisa secepatnya diadili.

Baca juga : Dugaan Pencabulan Anak, Camat Winong: Pelaku Sudah Dilaporkan ke Unit PPA

Wisnu wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menghubungi pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat bersama di ruang banggar DPRD Pati membahas permasalahan ini.

“Ini merupakan aduan dari warga Desa Kebolampang terkait dengan adanya tindak asusila yang menimpa salah satu warganya,” jelas Wisnu Wijayanto Ketua Komisi D DPRD Pati saat di wawancara awak media usai rapat intern di ruang banggar.

Baca Juga :   Video : Konferensi Pers Kapolres Pati, Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Lanjut Wisnu mengatakan, bahwa hasil dari rapat warga meminta perkara ini segera ditindak lanjuti supaya dari korban mendapatkan keadilan karena laporan yang sudah di Polres Pati sampai saat ini h belum ada titik terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati