Dewan Pati Minta Disdagperin Tertibkan Pedagang Tepi Jalan Pasar Juwana

Pati, Mitrapost.com DPRD Kabupaten Pati meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menertibkan para pedagang yang berjualan di tepi jalan depan pasar Juwana.

Hal tersebut di sampaikan oleh Suriyanto, anggota Komisi B DPRD Pati, dalam rapat bersama OPD terkait pembahasan materi raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 di ruang Banggar DPRD pada Senin (15/6/2020).

Suriyanto mengatakan sering menerima keluhan dari masyarakat karena setiap pagi jalan di depan pasar Juwana arah Tayu penuh dengan pedagang hingga menyebabkan kemacetan.

“Padahal kan sudah dibangunkan pasar, kenapa masih ada yang di luar. Apakah ada peraturan buat pedangang atau tidak, soalnya kalau pagi sepanjang jalan buntu arah Juwana-Tayu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dewan Sidak Pelayanan UPT RSUD RAA Soewondo Pati

Baca juga: Tiga Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup Sementara

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Riyoso mengatakan sudah membuat komitmen dengan para pedagang. Pihaknya memberikan batas waktu berdagang namun pukul 07.00 WIB jalan harus sudah bersih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati