Rembang, Mitrapost.com – KPU Rembang mencanangkan pembukaan pendaftaran pencalonan bupati pada September mendatang.
“Pendaftaran calon baru akan dibuka tanggal 4-6 September 2020” tutur M Ika Iqbal Fahmi pada ketua KPU Rembang pada Sabtu (20/06/20).
Pasalnya mengingat Pilkada yang harusnya 15 Juni kemarin, ditunda karena kasus pandemi. M Ika Iqbal Fahmi mengatakan tahapan Pilkada akan dilanjutkan sesuai PKPU 5 tahun 2020.
Selain itu, M Ika Iqbal Fahmi menjabarkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi pendaftar calon bupati.
“Syarat calon Bupati : WNI, pendidikan Minimal SLTA sederajat, berusia paling rendah 25 tahun, mampu secara jasmani, rohani dan bebas narkoba,” ujarnya.
Baca juga : Pilkada Serentak 2020 akan Dilaksanakan dengan SOP Kesehatan
Dan juga tidak pernah terpidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih panjang dan juga bukan pelaku kejahatan berulang. Calon juga bukan mantan terpidana bandar narkoba atau mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak.