Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Rapat Paripurna, Senin (22/6/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan Raperda ini diajukan oleh Bupati Kabupaten Pati, Haryanto dan telah menjalani tahapan sebelum disahkan dan dijadikan peraturan daerah (Perda).
“Tahapan-tahapan sebelumnya sudah dilaksanakan teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pati. Mulai dari Bamus (Badan Musyawarah) Banggar. Kemudian dipertajam di masing-masing komisi sesuai sektornya,” ujar Ali Badrudin ketika ditemui awak media selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Baca juga: Banggar DPRD Pati Setuju Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
“Kemudian disamakan persepsinya lagi terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 di Badan Anggaran. Pada prinsipnya Badan Anggaran menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah,” lanjut Ali Badrudin.