Baca juga: Bupati Pati Mulai Monitoring BLT DD Tahap Kedua
Penyaluran BLT dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama disalurkan di bulan April, Mei, Juni yang besarannya adalah Rp600.000,-. Sedangkan untuk tahap kedua disalurkan pada bulan Juli, Agustus dan September yang besarannya Rp.300.000,.
Kasjono menambahkan, kriteria penerima BLT untuk tahap kedua ini masih dengan peraturan yang sama. Selain itu, pemerintah desa dapat menambah kuota penerima asalkan anggaran desa masih mencukupi.
“Aturannya tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain. Penerima di tahap dua merupakan kelanjutannya. Bisa ditambah kuotanya tapi harus ada musyawarah desa khusus, yang menjadi catatan adalah kuota terkait anggaran apakah anggaran dari desa masih mencukupi atau tidak. Boleh menambah kuota, tapi yang kelewatan-kelewatan saja. Jangan ditambah terlalu signifikan,” pungkasnya. (*)
Simak juga:
- Pabrik Briket Arang di Tlogowungu Terbakar
- Video : 525 Koperasi di Kabupaten Pati Terancam Dibubarkan
- Video: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Kokrosono Peterongan Semarang