Demak, Mitrapost.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan serentak sebanyak 21 Daerah di Jawa Tengah pada Desember 2020 nanti. Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah yang mengikuti Pilkada serentak tersebut.
Kapolres Demak, AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Sampai saat ini kita masih berkoordinasi dengan KPUD untuk pendataan kembali DPT,” tuturnya saat ditemui Mitrapost.com, Selasa (23/6/2020) kemarin.
Baca juga: Pilkada Serentak Masa Pandemi, Terbit Kebijakan Baru
Menurutnya, pendataan kembali DPT sangat penting karena akan ada banyak perubahan-perubahan pemilih. Seperti pemudik dan pemilih yang memasuki usia 17 tahun.
Fidel menambahkan, saat ini KPUD sedang berkoordinasi dengan jajarannya terkait bagaimana proses pelaksanaan Pilkada nantinya. Sementara, pihak Polres siap bersinergi untuk pengamanannya.
Komentar