Video : Peringati HANI 2020, BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Semarang, Mitrapost.com – Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, bersama Polda Jateng dan stakeholder di lingkungan Provinsi Jateng menggelar pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan ini digelar di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/6/2020).

Kepala Badan Narkotika Nasional Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas BNN Jateng bersama Pemprov dan instansi terkait dalam melawan peredaran narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan yang dilakukan BNNP Jateng dalam menangani kasus narkoba sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Benny saat memberikan laporan kegiatan.

Baca Juga :   Video : Biaya PTSL di Pati Rp400 Ribu, Bila Lebih Bisa Dibui

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati