Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan keseharian.
Meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mencabut maklumatnya tentang penindakan masyarakat yang berkerumun pada Jumat (26/6/2020) lalu.
“Jika maklumatnya dicabut penindakannya pun harus dicabut. Walau tetap harus mematuhi protokol kesehatan dalm era new normal ini,” ujar politisi PKB ini ketika dimintai pendapat oleh Mitrapost.com mengenai pencabutan Maklumat Polri, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, untuk memasuki era kenormalan baru atau new normal kebijakan pencabutan maklumat ini perlu dilakukan. “Karena berbagai sektor akan dibuka. Jadi mau tidak mau Polri harus mendukung kebijakan pemerintah ini dengan mencabut maklumat terdahulu,” lanjut Muntamah.
Baca juga : Belum Zona Hijau, Pati Tidak Terapkan New Normal di Bidang Pendidikan
Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari kerumunan. Dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus corona. “Jika tidak ada hal yang sangat urgen, masyarakat tetap harus menghindari kerumunan dan tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan,” tandasnya.