Pati, Mitrapost.com – Sejumlah kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi sorotan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kasus-kasus itu diutarakan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Pati, Rabu (13/05/2026).
AMPB dalam aksi itu, juga menyoroti kinerja dari Kapolresta selama menjabat di Kabupaten Pati.
Anggota AMPB Fajar Fajrullah mengatakan bahwa masyarakat Pati menginginkan penegakan hukum berjalan tanpa ada tebang pilih. Jika ditemukan indikasi pelanggaran berat, tambah dia, Kapolresta Pati harus dicopot dari jabatannya.
“Jika semisal ada indikasi yang sangat memberatkan kalau bisa copot Kapolresta Jaka dari Kabupaten Pati,” ujar Fajar ditemui di lokasi aksi, Rabu sore.
Dia berharap siapapun yang menjabat di Pati harus mampu menegakkan hukum secara adil. Warga Pati, lanjut dia, tidak menginginkan adanya Kapolres yang tidak profesional dalam penegakan keadilan.
“Karena apa, tentunya masyarakat Pati tidak ingin ada Kapolres dalam indikasi disini terlalu banyak celah-celah dalam tidak bisa menegakkan keadilan,” ucapnya.
“Jadi warga Pati ingin semoga harapannya siapapun Kapolrestanya entah Jaka ataupun setelah Pak Jaka bisa menegakkan keadilan di Kabupaten Pati,” tambahnya.
Sejumlah Kasus Jadi Sorotan
Dalam aksi itu, AMPB juga menyoroti kasus-kasus di Kabupaten Pati yang dianggap berhenti dan belum ada titik temu. Fajar memberikan contoh kasus yang belum terusut tuntas yakni pembunuhan di Kecamatan Sukolilo dari tahun 2024 lalu.
Fajar mengatakan bahwa sebelumnya polisi telah menangkap sejumlah dua pelaku. Namun, terang dia, pelaku utama belum dilakukan penangkapan.
“Padahal pelaku utama itu sendiri sudah namanya inisialnya sudah diungkap direkonstruksi kejadian tahun 2024. Artinya Kapolresta tahu pelakunya tapi mengapa sampai tahun 2026 masih mangkrak,” ujarnya.
Selain itu, Fajar juga menyinggung kasus tontek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, belum lama ini. Menurutnya, indikasi terhadap pelaku utama belum dilakukan penangkapan.
“Terus belum lagi kasus pembunuhan di Talun yang baru-baru ini, ada indikasi juga pelaku utamanya masih lepas,” katanya.
Selain kasus itu, Fajar menyebut adanya persoalan tanah lapangan di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan yang rencana awalnya bakal didirikan rumah sakit.
“Terus ada lagi keterlibatan dugaan anggota kepolisian Polresta Pati dalam pertambangan yang ada di Sukolilo,” ujarnya.
Ia menambahkan kasus yang baru mencuat saat ini yakni tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati oleh oknum kyai di Ponpes Pati wilayah Kecamatan Tlogowungu.
Lebih lanjut, Fajar berharap penegakan hukum di wilayah bakal dilakukan dengan baik. Dia tidak menginginkan penegakan hukum itu melenceng dari aturan.
“Harapannya masyarakat Pati ingin keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






