Aset Pemda Diakui Milik Perorangan, Warga Semampir Datangi Gedung DPRD Pati

Pati, Mitrapost.com – Puluhan Warga Desa Semampir datangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi terkait dugaan adanya peralihan hak atas aset Pemerintahan Daerah menjadi milik  perorangan, pada Selasa (30/6/2020).

Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Pasar Sleko yang berada di Jl. HOS Cokro Aminoto sebagai aset milik Pemerintahan Daerah, namun seiring berjalanya waktu berubah menjadi kepemilikan perorangan.

“Saya selaku Pimpinan DPRD kabupaten Pati tentunya terkait dengan adanya penyampaian hal dari masyarakat akan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Ali Badrudin Ketua DPRD Pati saat rapat audiensi di Ruang Rapat Paripurna.

Baca juga : Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center

Baca Juga :   Reses di Dapil 2, Masalah BPJS Masih Dinilai Ribet Oleh Masyarakat Tayu

Dalam menyikapi masalah tersebut, Ali akan mengintruksikan kepada Komisi A DPRD Pati untuk memanggil pihak-pihak terkait yang pada saat itu memproses pelepasan tanah milik Pemerintah Daerah menjadi milik pribadi atas nama Ibu Erna Wati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati