Pati, Mitrapost.com – Puluhan Warga Desa Semampir datangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi terkait dugaan adanya peralihan hak atas aset Pemerintahan Daerah menjadi milik perorangan, pada Selasa (30/6/2020).
Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa Pasar Sleko yang berada di Jl. HOS Cokro Aminoto sebagai aset milik Pemerintahan Daerah, namun seiring berjalanya waktu berubah menjadi kepemilikan perorangan.
“Saya selaku Pimpinan DPRD kabupaten Pati tentunya terkait dengan adanya penyampaian hal dari masyarakat akan kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” ungkap Ali Badrudin Ketua DPRD Pati saat rapat audiensi di Ruang Rapat Paripurna.
Baca juga : Porprov 2022, Pemkab Pati Belum Punya Rencana Bangun Sport Center
Dalam menyikapi masalah tersebut, Ali akan mengintruksikan kepada Komisi A DPRD Pati untuk memanggil pihak-pihak terkait yang pada saat itu memproses pelepasan tanah milik Pemerintah Daerah menjadi milik pribadi atas nama Ibu Erna Wati.