Kejati Jateng dan BRI Wilayah Semarang Lakukan Kerjasama di Sejumlah Sektor

Semarang, Mitrapost.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Semarang. MoU ini berlansung di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan, MoU ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Sehingga prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung RI dengan  PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.

“Perjanjian kerjasama ini, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,” ucap Kajati Jateng.

Baca Juga :   Kejati Jateng Ringkus Pelaku Kasus Kredit Fiktif Bank BPD Sulbar

Baca juga : Gasak 2,4 M, Terpidana Pemalsuan Pembukuan Bank Dibekuk Tim Kejaksaan

Lanjutnya, MoU tersebut untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati