Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Pati Tolak RUU HIP

Pati,  Mitrapost.com – Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Forum Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kabupaten Pati menggelar aksi pernyataan sikap penolakan RUU HIP di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pati pada Rabu (1/7/2020).

Aksi ini sebelumnya sudah pernah disampaikan pada saat melakukan audiensi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati KH. Ahmad Khoiron mengatakan bahwa dalam pernyataan sikap berpendapat Pancasila dengan rumusannya di dalam pembukaan UUD RI 1945 sebagai Dasar Negara telah final tidak boleh direduksi, diubah apalagi diganti.

Baca juga : Dewan Sambut Orasi GMBI Pati atas Penolakan RUU HIP

“Bahwa Pancasila sebagai dasar wajib dipertahankan dan diamalkan oleh seluruh Bangsa Indonesia,” bebernya.

Pihaknya berpendapat bahwa dengan memasukkan Ketuhanan yang berkebudayaan, Trisila, dan Ekasila, dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah tindakan nyata pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD RI 1945.

“Bahwa kami tokoh agama, toko masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Pati berkomitmen bahwa NKRI adalah harga mati. Rancangan Undang-undang HIP berpotensi memecah belah persatuan bangsa, pintu pertikaian yang berkepanjangan, memorak-porandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjungkir balikkan tatanan bangunan NKRI,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati