Hindari Penyebaran Covid, Tahanan Lapas Lakukan Sidang Online

Semarang, Mitrapost.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang belum mengizinkan para tahanan untuk mengikuti persidangan tatap muka di pengadilan. Hal ini untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di Lapas atau Rutan.

Staf Bimkemas Lapas Kelas I Semarang, Catur Romadhoni mengatakan proses persidangan bagi para tahanan yang berstatus sebagai terdakwa tetap berlangsung. Hanya saja dilakukan secara daring atau online di ruang tahanan.

“Jadi sementara ini kami menghindari adanya (aktivitas) keluar masuk tahanan. Tujuannya mencegah penularan virus corona,” ujar Catur, saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (3/7/2020).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Meurah Budiman menjelaskan masih koordinasi dengan atasan terkait sidang pengadilan tatap muka.

Baca Juga :   Dispora Semarang Anggarkan Pemeliharaan Fasilitas Olahraga

Baca juga : Dinkes Pati Pastikan Obat ARV Tersedia Gratis bagi Orang dengan HIV

Budiman belum bisa memastikan kapan para tahanan bisa sidang secara langsung, meskipun sekarang sudah memasuki masa new normal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati