“Terakhir, patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
- Gugus Tugas, Kembali Ungkap Kesembuhan 10 Pasien Covid-19
- Selain Kelainan Mata, Kondisi Ini Juga Mengakibatkan Penglihatan Menjadi Kabur
- Komandan Menbanpur 2 Mar Kunjungi Satbrimob Polda Jatim
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar