Pati, Mitrapost.com – Diduga terjadi korsleting listrik, sebuah rumah di Desa Cebolek RT.02 RW. II Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati terbakar, Rabu (8/7/2020) sore.
Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Pati, Mirza Nur Hidayat mengatakan, api hanya membakar 1 rumah dan tidak merembet ke area sekitar.
Dalam peristiwa ini diakui Mirza tidak menyebabkan korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai dua puluh juta rupiah.
“Objek yang terbakar rumah tinggal, dinding tembok ukuran 8X10 m, kerangka kayu, atap genteng, tapi hanya satu ruangan yang terbakar. Kerugian materi 20 jutaan, kerugian jiwa nihil,” urai Mirza kepada Mitrapost.com, Rabu (8/7/2020).
Baca juga : Kebakaran Pabrik Briket di Tlogowungu, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 50 Juta
Diketahui pemilik rumah bernama Saridi, Warga Desa Cebolek Kecamatan Margoyoso. Dengan menerjunkan 4 mobil pemadam kebakaran ke lokasi dab dibantu beberapa relawan, sehingga api dapat sepenuhnya padam pada pukul 17.00 WIB.