Diakui Hamid dana refund pelunasan dana haji sudah bisa dicairkan. Pihak pemohon refund bisa menindaklanjuti di bank yang dimaksud.
“Pengambilan sudah diajukan, tapi kita belum cek di bank penerima setor BIPIH apakah masuk rekening (jamaah) atau belum, karena jamaah yang langsung komunikasi ke pihak bank,” pungkas Hamid.
Sementara itu menurut surat edaran Kementerian Agama perihal penundaan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi jamaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini akan dialihkan pemberangkatannya ke tahun 2021 mendatang. Hal ini berlaku efek domino, dimana semua pendaftar haji di tahun berikutnya juga diundur. (*)
Baca juga:
- 1.307 Jamaah Haji Kabupaten Pati Gagal Berangkat Tahun Ini
- Daftar Haji Sekarang, Berangkat 27 Tahun Kemudian
- Alasan Menteri Agama Membatalkan Pemberangkatan Haji
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS