Video : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan

Pati, Mitrapost.com – Beberapa waktu lalu, warga Desa Semampir Kecamatan Pati meminta kejelasan terkait alasan berubahnya hak kepemilikkan tanah Pasar Sleko Lama yang awalnya merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi milik perorangan atas nama Ernawati.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Atmoko menjelaskan, perubahan hak milik tanah Pasar Sleko Lama atau Pasar Sepeda sudah termuat dalam beberapa rujukan.

Salah satunya adalah sesuai Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Nomor:40/KEP/2001 tentang Persetujuan Penghapusan dan Pembangunan dengan Hak Guna Bangunan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pati.

Baca selengkapnya di sini