Haryanto Tegaskan Tidak Ada Iuran Seleksi Perangkat Desa

Pati, Mitrapost.com Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa mekanisme pengisian perangkat desa tidak lagi ditarian iuran. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa di Ruang Pragolo Setda Pati pada Senin (13/7/2020).

“Kalau ujiannya, untuk tata cara maupun mekanismenya sama dengan sebelum-sebelumnya. Hanya saja, celah-celah yang dapat menimbulkan persoalan sudah disempurnakan,” tegas Bupati melalui keterangan rilis.

Baca juga: Penyelewengan Biaya PTSL, Dewan Pati: Lain Hal Kalau Sudah Jadi Perdes

Baca Juga :   Ikut Vaksinasi Dosis Kedua, Dewan Akui Lebih Rileks

Bupati juga menegaskan panitia penyelenggara tidak boleh menarik iuran dari para calon peserta dalam pengisian perangkat. Meski begitu, akan ada bantuan dari pemerintah untuk pelaksanaan ujian tulis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati