Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Pati dengan memberi sanksi kepada masyarakat yang bandel tidak memakai masker adalah salah satu upaya Pemkab untuk pendisiplinan.
“Kami berharap sanksi yang diberikan kepada warga yang tidak memakai masker adalah upaya terakhir dari Pemkab dalam rangka mendisiplinkan warga di era adaptasi kebiasaan baru (new normal) ini,” tutur politisi asal Partai Keadilan Sejahtera kepada Mitrapost.com, Kamis (16/7/2020).
Iapun berharap sebelum penerapan sanksi ini, Pemkab Pati melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar peraturan ini diketahui masyarakat dan dijalankan dengan baik.
“Sebelum sanksi ada upaya edukasi dulu kepada warga yang tidak menggunakan masker,” harapnya.
Baca juga : Pengelola Membandel, Dinbudpar Rembang Tak Segan Cabut Perizinan Tempat Wisata
Sebelumnya, Pemkab Pati telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 49 tahun 2020. Dimana didalam aturan itu warga yang ketahuan tidak memakai masker di tempat umum akan dikenai sanksi bersih-bersih.