Dewan Pati : Ada Aset Daerah yang Beralih Hak Kepemilikan Selain Pasar Sleko

Pati, Mitrapost.com – Selain Pasar Sleko ternyata ada lagi aset daerah yang dijual dan sudah dilakukan peralihan hak menjadi kepemilikan perorangan. Hal itu disampaikan oleh Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com Pada Selasa (14/7/2020).

Bambang Susilo menyebutkan bahwa di dalam Surat Keputusan DPRD Pati No 40/KEP/2001 Tentang Persetujuan dan Pembangunan Hak Guna Bangunan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pati, aset daerah tersebut berupa Terminal Kapuk, Pasar Sepeda dan Tanah Depan bekas Kantor Pembantu Bupati Pati di wilayah Juwana perlu dimanfaatkan untuk pengembangan pemerintahan dan pembangunan.

Baca juga : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan

Baca Juga :   Dewan Sayangkan TKI yang Tak Diperpanjang Kontraknya

Maka perlu dihapuskan dari inventarisasi milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati dan perlu dibangun pertokoan oleh pihak ketiga dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

Akan tetapi dari 2 aset daerah tersebut sudah beralih hak kepemilikanya menjadi perorangan sedangkan yang satu masih dalam bentuk sewa HGB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati