Dinyatakan Reaktif Pemkab, Seniman Pati Dapat Stigma Negatif Masyarakat

Sebelumnya, Uthek dan salah satu koleganya dinyatakan reaktif Covid-19 dalam rapid test pada Kamis (9/7/2020). Rapid test yang diadakan oleh Pemkab Pati ini dilakukan kepada 20 orang yang menjadi sampel seniman yang melakukan unjuk rasa menuntut diizinkannya kembali pertunjukan kesenian untuk manggung lagi.

Baca Juga : Video: 3 Cara Mengambil Screenshot di PC/Laptop Windows 10

Saat itu, ia dinyatakan reaktif oleh petugas dan akan dikarantina di Hotel Kencana. “Saat kita menggelar aksi kita dites (rapid test) dan tiga jam kemudian dipanggil oleh dokter dan dinyatakan reaktif. Saya maunya dikarantina di rumah dan melakukan rapid test secara mandiri dan paginya saya ke Mardi Rahayu untuk rapid test,” tuturnya.

Baca Juga :   Kurangi Risiko Dampak Banjir, BPBD Inovasi Alat Deteksi Ekonomis

Dalam rapid test itu, ia dinyatakan non reaktif Covid-19. Ia memilih RS Mardi Rahayu Kudus karena menurutnya rumah sakit ini lebih netral dan terpercaya. “Saya mencari RS yang valid dan netral,” kata Uthek.

Dengan hasil rapid test maupun Swab yang menunjukkan ia tidak terpapar Covid-19, Uthek berharap stigma negatif dan diskriminatif dari masyarakat tidak dirasakan lagi olehnya dan keluarganya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati