Hampir Seribu Pekerja Pati Di-PHK, Pemkab Belum Punya Program Pemulihan Ekonomi 

Pati, Mitrapost.com Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, sebanyak 966 pekerja asal Kabupaten Pati mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Jumlah angka PHK bagi pekerja warga Pati sejak bulan Maret 2020 sampai dengan 2 Juni 2020 ada 966 orang,” ujar Kepala Disnaker (Kadisnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid PPTKI), Sri Mulyanto, kepada Mitrapost.com, belum lama ini.

Tri Hariyama mengatakan data ini diambil dari warga Pati yang mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kantor wilayah Kabupaten Pati.

Baca juga: Isu TKI Akan Diberangkatkan Akhir Juni, Disnaker Pati: Belum Ada Keputusan

Baca Juga :   UMKM Tetap Jalan, Bupati Sebut Pemkab Sudah Siapkan Program Pemulihan Ekonomi

Menurutnya angka PHK ini lebih kecil dari pada kabupaten atau kota lainnya. Kebanyakan para pekerja yang terkena PHK ini berasal dari perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

“Alhamdulillah di Pati ini selain perusahaan PJTKI (masih beroperasi). PJTKI yang mengantarkan pekerja migran ke luar negeri kan jelas tutup. Tapi selain itu menurut saya masih bisa teratasi oleh pengusaha-pengusaha, yang di-PHK, dirumahkan masih relatif kecil, kecuali PJTKI tadi,” tuturnya.