Blora, Mitrapost.com – Petani warga Desa Kapuan dan Cabean, Kecamatan Cepu, Blora menolak tambang pasir darat yang akan beroperasi di tengah areal persawahan mereka.
Sebelumnya, proses penolakan tersebut pernah terjadi pada November 2019 karena sejak awal memang tidak ada sosialisasi dari pihak penanggungjawab tambang pasir. Tiba-tiba alat berat datang dan menerjang persawahan warga.
Pada Minggu (26/7/2020) petani kedua desa tersebut kembali berkumpul untuk menjaga dan meminta kejelasan, namun tidak ada titik terang. Sehingga alat berat yang berada di lokasi, dihentikan dan dilarang untuk beroperasi.
“Kemarin, Sabtu (25/7/2020), tiba-alat berat (ekskavator) didatangkan lagi. Baru berjalan hingga lahan bengkok. Warga langsung menghentikan dan meminta untuk kembali,” Kata Zamroni (38).
“Dulu sudah ditolak warga, tapi sekarang kembali lagi,” imbuhnya.
Penolakan dengan alasan akan mengganggu perairan sawah dan memicu terjadinya longsor disekitar are tersebut karena lokasi tambang dengan persawahan hanya berjarak 100 meter.