Kasus PDAM Kudus, Kejati Panggil 20 Pegawai PDAM

Semarang, Mitrapost.com Sejumlah pegawai dari Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kudus kembali dipanggil oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana mengatakan pemanggilan ini masih merupakan rangkaian pendalaman kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan PDAM Kudus.

“Jadi selama tanggal 3-6 Juli 2020, kita memanggil 20 pegawai PDAM Kudus, baik pegawai baru maupun pegawai lama yang bertujuan untuk pendalaman materi pembuktian,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Hartopo Dicecar Pertanyaan Terkait Pengangkatan Direktur PDAM Kudus

Menurut Ketut, pemanggilan 20 pegawai PDAM ini penting dilakukan untuk menemukan kecocokan antara keterangan satu dengan yang lainnya.

Baca Juga :   Kejati Jateng Tangkap 3 Buron, Satu Terpidana Kasus Korupsi di Pati

“Kami hanya akan mengonfirmasi keterangan satu sama lain supaya ada kecocokan,” katanya.

Namun, Ketut enggan menjabarkan apakah pemeriksaan yang dilakukan kepada 20 pegawai PDAM tersebut, akan menyeret tersangka lain dalam kasus ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati