Dewan Pati Minta Petugas Lapas Diperiksa Apabila Turut Serta Mengedarkan Narkoba

Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso meminta masyarakat, pemerintah maupun penegak hukum untuk tetap mengantisipasi ancaman-ancaman penyakit sosial-masyarakat di masa pagebluk Coronavirus Disease (Covid-19).

Terutama ancaman terhadap narkoba yang berefek kepada moral bangsa dan masa depan generasi muda.

“Di masa pandemi Covid-19 ini kita tidak boleh lengah dengan ancaman-ancaman. Baik dari segi kesehatan maupun sosial kemasyarakatan,” ujar Narso yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (8/8/2020) pagi.

“Selain kesehatan kemarin sempat mewabah yakni DB (Demam Berdarah), kemudian TBC itu ancaman kesehatan. Tetapi juga ancaman penyakit sosial kemasyarakatan, apa itu, narkoba. Kita tidak boleh lengah,” lanjut Narso.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Pati Dukung Operasi Yustisi untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Baca juga : Napi Lapas Pati Gunakan HP Ilegal untuk Kontrol Pengedaran Narkotika

Terlebih beberapa waktu lalu, dikabarkan tiga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati diduga terlibat dalam pengedaran narkoba. Mereka memerintah kurir dengan handphone di balik jeruji besi. Padahal narapaidana tidak diperbolehkan membawa handphone di Lapas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati