Selama Pandemi, Hutan Mangrove Tergerus Abrasi dan Ditebang Secara Ilegal

Pati, Mitrapost.com – Abrasi di pesisir pantai kawasan Pati Utara semakin parah hingga mengakibatkan hutang mangrove tumbang dan mati. Hutan mangrove di beberapa daerah diketahui gundul karena penebangan liar di wilayah pantai.

Disisi lain kondisi social distancing akibat pandemi corona yang mewabah sejak Maret lalu membuat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati tidak bisa melakukan rehabilitasi dan penanaman sulam.

“Di Pati ada beberapa titik-titik yang mangrovenya kosong. Tergantung wilayahnya juga, kebanyakan akibat abrasi, terangkat gelombang di daerah Batangan. Kalau kayak di Tayu, Margoyoso (disebabkan karena) masih ada yang melakukan penebangan liar,” kata Triana, Kepala Bagian Pengelolaan Pengawasan Perikanan dan Perijinan Usaha Perikanan.

Baca Juga :   RKPD 2022, Bupati Rembang Soroti Masalah Abrasi dan Pembangunan

Padahal secara statistik, jika dibandingkan tahun 2018 luasan hutan mangrove mengalami kenaikan.

Baca juga : Penyerapan Dana Covid-19 Kecil, Dewan Pati Usul Dibagi Dua Bagian

“Karena kita belum melakukan penanaman, belum bisa bertambah. Padahal dari tahun 2018 ke 2019 ada kenaikan. Bila di tahun 2018 ada 213 hektar, di tahun 2019 bertambah luasannya menjadi 225 hektar. Malah terakhir saya kemarin barusan survei ke pesisir banyak yang kena abrasi dan lahan kosong ada 21 hektar. Kalau tahun ini, karena covid bulan Juli kemarin baru boleh ke daerah. Belum ada kegiatan penanaman,” terang Triana.