Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengusulkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati untuk membagi dua dana penanganangan Covid-19.
“Memang harus dipilah dana Covid-19 untuk tanggap darurat dan dana Covid-19 sebagai stimulus,” ujar Narso yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati kapada Mitrapost.com, Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya diberitakan dari Rp 142 miliar dana penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, baru 9,5 persen atau tepatnya Rp 13,5 miliar yang telah dibelanjakan. Pemerintah Kabupaten Pati mengirit dana tersebut karena belum tahu Covid-19 di Kabupaten Pati ini sampai kapan.
Baca juga : Dana Covid-19 Pati Rp 142 Miliar, Baru Terserap 9,5 Persen
Namun, pendapat ini dikritisi Narso, seharusnya dana Covid-19 dibagi dua. Ia sepakat dengan pengiritan dana untuk pencegahan Covid-19 tetapi Ia menyatakan agar untuk jaring pengaman sosial atau stimulus ekonomi lainnya dapat segara dicairkan.