197 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

“Yang menjalani masa hukuman di atas 6 bulan bisa kita usulkan, tapi kalau melanggar (tata tertib) tidak bisa diajukan remisi,” imbuh Kris.

Untuk lama remisi yang diberikan beragam, antara 15 hari hingga 6 bulan pengurangan masa tahanan. “Untuk lamanya remisi macam-macam. Remisi di tahun pertama 15 hari, di tahun kedua 3 bulan, tahun ke empat 5 bulan, tahun ke enam 6 bulan. Maksimal remisi umum 6 bulan,” ungkap Kris.

Bila remisi diberikan, berbeda dengan tahun sebelumnya untuk asimilasi (pembebasan) pada hari kemerdekaan tahun 2020 jumlahnya nihil.

“Karena sudah ada program Permen (Peraturan Pemerintah) No. 10 tahun 2020 tentang asimilasi di rumah. Dan dari yang sebelumnya sudah dapat asimilasi ada 217 (bukan di hari kemerdekaan),” pungkas Kris. (*)

Baca Juga :   Video : 258 Narapidana Lapas Pati Akan Terima Vaksinasi Dosis Pertama Juli Ini

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati