Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Andi Mekuo menjelaskan jika selama evakuasi terkendala peralatan. Selain itu lokasi tambang juga susah untuk dilalui kendaraan besar.
“Evakuasi sulit dilakukan karena jalannya sempit ya. Batu yang longsor ini juga sebesar rumah jadi harus pakai alat berat,” kata Andi.
Saat ini polisi masih menyelidiki apakah tambang milik warga setempat ini sudah memiliki izin atau belum. Jika kedapatan melanggar aturan tentang izin dan keamanan jiwa, polisi akan menutup dan memproses hukum pemilik tambang. (*)
Baca juga:
- Ratusan Motor Bekas Kecelakaan Mangkrak di Laka Lantas Polres
- Kecelakaan di Kabupaten Pati Masuk Peringkat 5 se-Jawa Tengah
- Hindari Sepeda Motor, Dua Bus Tabrakan di Tanjang Pati
Artikel ini telah tayang di Inews.id dengan judul ‘Tertimpa Longsoran Batu Sebesar Rumah, 3 Warga Brati Grobogan Meninggal‘.