Tetangga Tega Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil 7 Bulan

Dompu, Mitrapost.com – Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland mendalami kasus pencabulan hingga korban hamil 7 bulan.

Diketahui pelaku SAB (45) warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat melakukan aksinya kepada siswi SMA, yang diduga hal tersebut telah dilakukan berkali-kali.

“Masih kami dalami untuk berapa kali dilakukan,” ungkapnya pada Senin (31/8/2020) kemarin.

Selain itu, polisi tengah mencari sejumlah lokasi kemungkinan pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.

“Sementara TKP hanya di rumah korban saja. Kebetulan karena mereka ini tetanggaan,” ujarnya.

Kasus tersebut terbongkar setelah korban mengaku hamil kepada orang tuanya karena dicabuli oleh pelaku pada Februari 2020.

Korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat tengah tertidur pulas. Saat itu, pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban dan melakukan aksi pencabulan. Korban pun sempat melawan tapi diancam oleh pelaku. (*)

Baca Juga :   Laka Lantas Jalan Pantura Pati, Sopir Truk Tepung Roti Tewas di Tempat

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati