Punya Kebun Ganja di Lantai 2 Rumah, Warga Pedurenan Digerebek

Tangerang, Mitrapost.comWarga Pedurenan, Kecaatan Karang Tengah, Kota Tengah, Syamsiar alias Syam, ketahuan tanam ganja di lantai dua rumahnya. Hal tersebut diketahui saat penggerebekan oleh Tim Polres Metro Tangerang Kota.

“Setidaknya ada 47 pohon ganja yang dia tanam di atas media polibag yang berukuran 20 sampai dengan 100 cm,” jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto dalam konferensi pers pada Senin (31/8/2020).

Polres Metro Tangerang memperlihatkan sejumlah barang bukti pohon ganja yang sudah dipetik dan dikeringkan. Syam bahkan sudah sempat memperjualbelikan barang haram hasil dari kebunnya tersebut.

“Kasus ini memang awalnya terungkap dari penangkapan tersangka SM ini menjual ganja setengah kering seberat 15 gram, oleh jajaran Polsek Ciledug. Kasus ini dikembangkan dan ditemukanlah ladang pohon ganja,” tutur Sugeng.

Baca Juga :   Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Muda Digrebek Polisi

Baca juga: Dua Tersangka Pembuat Jamu Kuat Ilegal Diamankan Polda Jateng

Dua pelaku lainnya, SI (21) dan MZ (15) juga diamankan Polres Metro Tangerang lantaran ikut menanam dan memperjualbelikan ganja. Namun, masih ada satu pelaku lain, WW, yang saat ini masih dilakukan pencarian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati