Berikan Santunan Kematian Tahap II, Wabup Tegaskan Tak Ada Potongan Untuk Ahli Waris

Pemkab Pati salurkan bantuan kematian tahap II

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Pati salurkan bantuan kematian tahap II kepada 407 ahli waris di ruang Penjawai Setda Kabupaten Pati, Rabu (2/9/2020).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan keluarga berencana (Dinsos P3AKB) Subawi menjelaskan bahwa penerimaan bantuan pada tahap satu telah diberikan pada 200 orang. Sedangkan pada tahap kedua ini penerima bantuan merupakan 407 orang ahli waris. Ia mengatakan, sasaran bantuan kematian merupakan warga yang kurang mampu.

Sementara itu, untuk warga yang meninggal karena terpapar Covid-19, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pemberian santunan kematian.

Baca juga: Pemkab Pati Anggarkan 200 Juta untuk Persiapkan Gedung MPP

“Dalam masa pandemi ini, pemerintah sudah mengalokasikan untuk warga yang meninggal karena terpapar covid 19 dari Kementerian Sosial ada santunan kematian. Yang baru dikoordinasikan baik provinsi maupun dinas terkait untuk pelaksanaannya,” ujar Subawi.