
Pati, Mitrapost.com– Sejak 2 Agustus 2020 lalu, pedagang PKL eks Simpang Lima sudah ajukan audiensi ke 2. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dewan Pati terkait permohonan tersebut.
Thukul selaku ketua PKL (Pedagang Kaki Lima) Pusat Wisata Kuliner TPK (Tempat Pelelangan Kayu) Pati mengungkapkan, hingga kini para pedagang masih mengambil jalan damai.
“Kemarin teman-teman mau demo saya larang. Lebih baik lewat jalur aman dulu. Tapi nanti ya belum tau, kalau terpaksa tidak ada titik temu apa boleh buat,” ungkapya kepada Mitrapost.com, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Sebelumnya para pedagang eks Simpang Lima memohon izin untuk kembali berdagang di alun-alun. Pasalnya selama satu setengah tahun beroperasi omset para pedagang kian menurun.
“Saya minta untuk segera ditangani. Kasihan pedagang, ora kuat dikuat-kuatno. Rekan-rekan ingin kembali ke simpang,” katanya.
Baca juga : Dewan : Pemkab Harus Upayakan Kesejahteraan PKL
Diakuinya Thukul, rekan PKL masih menyuarakan, mengapa harus ada direlokasi padahal sebelumnya PKL Simpang Lima pernah menjadi role model bagi Kabupaten lain dan pernah berkontribusi dalam memperoleh penghargaan Adipura.
“Dulu PKL Simpang itu sebagai rujukan PKL Kabuapten lain. Zamannya Pak Tasiman (Bupati Pati waktu itu) kemarin mendapat Adipura. Saya bersumpah , tim Adipura dulu memfoto tempat PKL. Mereka kagum, malamnya ramai kok paginya bersih. Kalau dengan kota tetangga kebersihannya kita lebih bagus,” Thukul menjelaskan.
Hingga kini Thukul dan para pedagang masih menyayangkan keputusan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) yang terlihat sepihak merelokasi para pedagang ke TPK.
“Yang saya sesalkan, ada kegiatan relokasi kok tidak pernah diajak rembukan. Tau-tau sekali diajak sosialisasi di pendopo, mau tidak mau langsung pindah,” sesalnya. (*)
Baca juga :
- Dewan Pati Usulkan Agar Pusat Kuliner Punya Spot yang Instagramable
- Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda
- Polres Demak Bagikan Bansos Kepada PKL dan Ojek
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati